Perlunya Pembinaan dan Pengarahan Untuk Masyarakat Dalam Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS)
![]() |
Kepala Dinas Kehutanan, Agustan Saining, S.Hut, M.Si |
Dalam kesempatan tersebut, Plt. Sekda Provinsi Kalteng Katma F. Dirun menyampaikan kegiatan ini bertujuan memperkuat pengelolaan DAS secara holistik, multipihak, lintas sektor, dan lintas wilayah untuk mewujudkan pengelolaan ekosistem DAS yang menyeluruh dari hulu hingga hilir.
Di waktu yang sama, kepada awak Media, Agustan Saining selaku Kepala Dinas Kehutanan mengatakan, dengan adanya forum DAS ini baik Pemerintah Pusat, Stake Holder, beberapa dari NJO dan Lembaga-Lembaga termasuk dari Universitas dan seluruh pihak yang ada kaitannya dengan pengelolaan DAS semakin mengerti apa yang harus dilakukan oleh Forum DAS yang baru ini.
"Memang dulu ada juga Forum DAS yang sudah dibentuk, namun karna ada beberapa yang sudah pensiun dan tidak bertugas lagi di Kalimanran Tengah sehingga dibentuklah Forum DAS yang baru," ucapnya.
![]() |
Forum Koordinasi Pengelolaan DAS Periode 2024-2029 |
Harapannya lebih lanjut, dengan adanya Forum DAS yang baru ini dapat memberikan Kontribusi yang lebih lanjut, baik dalam bidang perikanan, pertambangan dan kebersihan sungai.
"Semoga dengan adanya forum DAS yang baru ini dapat memberikan kontribusi lebih lanjut untuk pengelolaan DAS karna seperti kita ketahui daerah aliran sungai ini ada 9 sungai besar atau DAS sungai besar, lebih dari ribuan anak sungai yang memerlukan kolaborasi dan perhatian, karna kita tau di sungai ini baik ikan-ikan, tambang emas, pasir sungai itu yang nanti akan dilakukan pengelolaan," ucapnya lagi.
Diakuinya, dalam pengelolaan DAS ini mencakup Multi Stake Holder atau adanya pemangku kepentingan dan harus melibatkan Pemerintah, Swasta, Masyarakat, Universitas, untuk bergabung di Forum DAS tersebut termasuk Media Pers untuk memberikan Kontribusi bagaimana pengelolaan DAS berkelanjutan.
![]() |
Agustan Saining |
Dengan demikian, seluruh kepentingan pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) yang berkaitan dengan masyarakat daerah terpencil maupun lokal seperti Pertambangan perlu diberikan solusi seperti pembinaan dan pengarahan untuk mengurus surat perijinannya.
"Kepentingan masyarakat daerah terpencil dan masyarakat lokal akan kita carikan solusi, tidak serta merta dilakukan penghentian karna selama ini rata-rata dilakukan pembinaan dulu agar mereka mengurus perijinan karna sekarang perijinan mudah dan bisa di Provinsi," Tutup Agustan Saining.
(Aldio)
0 Komentar