Ketua DPD AWPI Kalteng Mengecam Pernyataan Menteri Desa Yandri Susanto
Matamedianews.my.id // Kalimantan Tengah – Menjelang HPN Tahun 2025 9 Februari wartawan insan pers mendapat celaan oknum pejabat Negara. Ketua DPD AWPI Kalteng Hadriansyah ” Mengecam Keras” pernyataan Menteri Desa & Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Yandri Susanto percakapan bersama dua pejabat penegak hukum dalam sebuah kegiatan Kementerian Desa yang tersebar melalui video dimedia sosial, 2/2/2025.
Dengan Enteng nya Menteri Desa dan PDT mengucapkan bahwa wartawan Bodrek harus ditangkap oleh Polisi dan Jaksa sebagai penegak hukum.
“Sungguh nista ucapan menteri Desa & PDT berkata di depan kamera ditonton Rakyat Indonesia dalam bahasa kelas rendah, seharusnya sekelas menteri itu tinggi profesional Arif dan bijaksana kalo mau melontarkan kata berucap di depan umum harus berhati hati, baru jadi menteri sudah meresahkan masyarakat Indonesia terutama Masyarakat insan pers melecehkan profesi wartawan, saya mengerti itu tidak semua wartawan berperilaku begitu tapi jangan asal bunyi kalau tidak terbukti dilihat sendiri oleh menteri Desa hanya terima kabar burung atau dari laporan kepala kades,” kecam Ketua DPD AWPI Kalteng Minggu (2/2/2025).
Sebelumnya dalam cuplikan video yang tersebar luas sabtu (1/2/2025), Menteri Yandri Susanto menyebut adanya wartawan bodrex yang kerjanya menakut-nakuti kepala desa,” Mereka mutar balik itu, katanya kepala desa ini di minta satu juta, jadi kalo tiga ratus desa, tiga ratus juta, kalah tuh gaji kemendes, gaji menteri ” ujar Yandri Susanto sambil kekeh tertawa bersama dua orang pejabat negara.
Hadriansyah mengevaluasi vidio tersebut menilai pernyataan Menteri Desa dan PDT itu telah melecehkan wartawan sebagai sebuah profesi terhormat sebagaimana amanat UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 pilar ke empat.
“Yandri Susanto itu tidak mengerti dan memahami tugas pokok wartawan dia cuma bisa omong-omong tanpa bukti Syah wartawan yang disebutnya, profesi wartawan itu terhormat, Yandri Susanto setingkat Menteri Negara tak layak berkata seperti anak TK,” tegas Ketua DPD AWPI Kalteng
“Ucapan dia memfitnah seakan wartawan penjahat Yandri berkata tanpa menyebut kata oknum; dan kalo memang itu ada; itu sifatnya kasuistik dan dia harus bisa buktikan siapa dan dimana itu wartawan bodrex,” ucap Hadriansyah yang akrab disapa dengan panggilan manghadiboy.
Dikatakan, wartawan bodrex itu hanyalah stigma, hanya istilah; karena itu bukan wartawan sebagaimana umumnya yang menjalankan kerja jurnalistik sesuai ketentuan UU Pers. ”Mereka itu adalah oknum yang menunggangi profesi wartawan, kita minta bukti omongannya dimana kapan desa mana pulau mana? Apakah ada bukti rekaman serta kwitansi atau wa oknum wartawan yang memeras itu? Kami berharap menteri Desa minta maaf pada seluruh wartawan Indonesia yang di lecehkan sekelas menteri negara, " Ungkapnya.
Ketua DPD AWPI Kalteng mengatakan stop dan hentikan menyampaikan stigma-stigma yang melecehkan wartawan sebagai sebuah profesi. Dan juga meminta wartawan seluruh di Kalteng yang bernaung di organisasi pers Assosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) bisa menjaga Marwah AWPI dan media masing-masing karena banyak pejabat yang terusik oleh wartawan dalam pekerjaannya.
Sumber. : Ketua DPD AWPI Kalteng
Publikasi : Marliana/AWPI Kalteng
0 Komentar