Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Ticker

6/recent/ticker-posts

BNNP Kalteng Bongkar Rantai Distribusi Narkoba di Rutan Palangka Raya

 BNNP Kalteng Bongkar Rantai Distribusi Narkoba di Rutan Palangka Raya

Matamedianews.my.id // Palangka Raya - BNN Provinsi Kalimantan Tengah berhasil mengungkap jaringan narkotika besar yang melibatkan berbagai pihak, mulai dari masyarakat sipil hingga narapidana dan petugas di dalam lembaga pemasyarakatan. Operasi ini berlangsung di berbagai lokasi di Kota Palangka Raya, termasuk Jl. Sapan XXI, Islamic Center, dan Rutan Kelas II A Palangka Raya.

Operasi dimulai dari laporan masyarakat mengenai transaksi narkotika yang melibatkan jaringan Subaidi. Pada 4 Januari 2025, pukul 22.00 WIB, tim pemberantasan dan intelijen BNNP Kalteng menangkap Sdr. JP alias Jandi di sebuah barak di Jl. Sapan XXI. Dari pemeriksaan, ditemukan 1,2 kg sabu yang disembunyikan di plafon, terdiri atas satu bungkus besar dan dua bungkus sedang.

Hasil interogasi mengungkap bahwa JP hanya bertugas mengambil sabu dari aula Islamic Center Masjid Raya, atas perintah Sdr. FN alias Pak Cr dan Sdr. YK alias Pak Js. Pengembangan operasi mengarah pada keduanya, yang akhirnya diamankan di Griya Subur Permai.

Lebih jauh, Pak Cr mengaku memesan sabu melalui perantara di dalam Rutan Palangka Raya, dengan bantuan narapidana wanita bernama R alias Ririn. Ririn mengakui bahwa sabu tersebut berasal dari narapidana lain, S, yang mengatur distribusi melalui anak buahnya, Ft alias Petruk.

Pemeriksaan mendalam mengungkap keterlibatan petugas rutan. Pada 4 Januari 2025, petugas D menerima paket berisi sabu seberat 2 kg dari DH, istri S. Paket tersebut tidak diperiksa secara teliti sebelum diserahkan ke S, yang kemudian membagi sabu menjadi beberapa bagian, termasuk 1,2 kg untuk Ft alias Petruk.

Operasi ini membongkar rantai distribusi narkotika dan menghasilkan tambahan barang bukti, antara lain:Narkotika: 22 bungkus plastik berisi sabu dengan berat bruto 108,22 gram.

Non-Narkotika: Uang tunai, transfer bank, kendaraan, telepon genggam, dan rekaman CCTV.

Operasi ini dipimpin langsung oleh Kepala BNNP Kalimantan Tengah, BJP Dr. Joko Setiono, bersama Dirjen PAS, Lilik Sujandi, dan Kadiv Pas Kalteng, Tri Septono Pambudji. Kolaborasi ini menjadi contoh sinergi antara BNN, Kanwil Imigrasi, dan Pemasyarakatan.

Hingga 9 Januari 2025, pihak berwenang menetapkan tambahan tersangka, yaitu:Al, narapidana Rutan Kelas II A Palangka Raya, M.A.M, petugas rutan, D.M.S, petugas rutan.

"Operasi ini menunjukkan komitmen kami untuk memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya. Kami tidak akan segan menindak siapa pun yang terlibat, termasuk oknum petugas." tegas Kepala BNNP Kalteng.

Pengungkapan ini menjadi peringatan keras bagi pelaku jaringan narkotika di wilayah Kalimantan Tengah sehingga Operasi serupa diharapkan dapat terus dilakukan demi menciptakan Kalteng bebas narkoba.

(Red)


Posting Komentar

0 Komentar